Minggu, 17 April 2016

Polisi dalami dugaan penipuan pengelola apartemen Green Bay soal air

Kanit Reskrin Polsek Penjaringan, Kompol Bungin menyebutkan, pihaknya tengah memahami masalah sangkaan penipuan yang dikerjakan pengelola apartemen Green Bay berkaitan tarif pengelolaan air bersih. Terkecuali memanggil saksi, polisi bakal menelusuri tempat pemrosesan yang disangka dari air limbah ke air bersih. " Polisi masihlah lakukan penyelidikan serta bakal memanggil pelapor untuk memohon bukti lain. Kita akan penelusuran ke tempat terlaporkan pemrosesan yang disangka dari air limbah ke air bersih, " tutur Bungin waktu dihubungi merdeka. com, Jakarta, Kamis (7/4). Dengan cara terpisah, perwakilan pengelola Apartemen Green Bay, Chandra menyanggah apabila air yang dipakai beberapa penghuni apartemen yaitu hasil pemrosesan dari air limbah. Pihaknya menyerahkan semuanya sistem hukum yang jalan pada kepolisian. " Ya kita tunggulah saja dari kepolisian. Agar prosesnya jalan.

Tunjukkan saja, " ungkap Chandra. Di ketahui terlebih dulu, beberapa ratus penghuni Apartemen Green Bay Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara bikin petisi untuk melaporkan pengelola apartemen ke polisi. Suhari (52), koordinator penghuni apartemen Green Bay Pluit menyampaikan, awalannya pengelola apartemen memberitahu pada semua penghuni kalau berlangsung penyesuaian mengenai tarif air, yaitu pemrosesan air laut jadi air bersih (SWRO). Tetapi yang berlangsung malah berbanding terbalik, yaitu pengelolahan air limbah jadi air bersih (BRWO). " Awalannya pengelola Apartemen Green Bay bikin pemberitahuan penyesuaian tarif air (SWRO/pemrosesan air laut jadi air bersih. Gw lalu susuri, nyatanya air itu bukanlah SWRO, tetapi BRWO atau pengolaan air limbah jadi air bersih. Lantaran terasa dirugikan, gw melaporkan hal itu ke Polsek Penjaringan, " tutur Suhari pada merdeka. com, Rabu (23/3).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar