Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Propinsi Aceh mengamankan bahan motif kancingan pakaian bertuliskan ayat-ayat Alquran lantaran dikira berbuat tidak etis umat Islam. " Kancingan pakaian bermotif tulisan potongan ayat Alquran itu diketemukan pada satu diantara usaha penjahitan keluarga di Desa Beureugang, Kecamatan Kaway XVI, " kata Wakil Ketua MPU Aceh Barat Ustad Ahmad Rifai di Meulaboh, Kamis (7/4). " Ada 20 butir kancingan pakaian kita terima dari penjahit itu serta diakuinya memperoleh bahan dari toko penjualan di Jalan Nasional. Pembuatan motif itu yaitu bentuk pelecehan simbol bisa menodai perasaan umat Islam, " tandasnya. Rifai mengakui sekarang ini tanda bukti itu sudah diserahkan juga pada MPU Aceh untuk ditindak lanjuti, sekurang-kurangnya lakukan usaha mencegah peredaran bahan sekian di beberapa daerah lain. Menurut dia, bukanlah tak sangat mungkin beberapa bahan kancing bertuliskan Alquran telah mengedar di pasar daerah lain karenanya ada temuan di Kabupaten Aceh Barat.
Sebab distributor beberapa bahan motif baju ini bersumber dari satu penyalur diluar Aceh. " Sebagai persoalan yaitu ayat quran yaitu simbol kesucian umat muslim, jadi jika disalah pakai jadi itu adalah satu pelecehan, sama seperti seperti ada temuan terompet yang bahan sampulnya bertuliskan ayat-ayat quran, " papar Rifai. Bila ini dilewatkan, sambung Rifai, bermakna kita sebagai umat Islam tak perduli dengan simbol kesucian, jadi pelecehan sama dengan terompet yang ada kertas bertulis sampul quran. " Inikan telah menodai perasaan umat Islam terlebih daerah kita yang memiliki komitmen melakukan syariat Islam, " tegasnya. Selanjutnya Ahmad Rifai mengimbau pada orang-orang terutama di Aceh yang lihat atau temukan beberapa hal sekian supaya bisa melaporkannya pada MPU supaya bisa diakukan secepat mungkin saja sebelumnya beresiko luas. Dia juga minta pada orang-orang menelusuri kehadiran beberapa bahan bermotif sekian yg tidak tutup peluang juga mengedar di beberapa daerah lain di Aceh. " Kami beranggapan jika ini telah mengedar di Meulaboh, bukanlah mustahil ditempat lain juga telah mengedar, " ujarnya, diambil dari Pada.
Sebab distributor beberapa bahan motif baju ini bersumber dari satu penyalur diluar Aceh. " Sebagai persoalan yaitu ayat quran yaitu simbol kesucian umat muslim, jadi jika disalah pakai jadi itu adalah satu pelecehan, sama seperti seperti ada temuan terompet yang bahan sampulnya bertuliskan ayat-ayat quran, " papar Rifai. Bila ini dilewatkan, sambung Rifai, bermakna kita sebagai umat Islam tak perduli dengan simbol kesucian, jadi pelecehan sama dengan terompet yang ada kertas bertulis sampul quran. " Inikan telah menodai perasaan umat Islam terlebih daerah kita yang memiliki komitmen melakukan syariat Islam, " tegasnya. Selanjutnya Ahmad Rifai mengimbau pada orang-orang terutama di Aceh yang lihat atau temukan beberapa hal sekian supaya bisa melaporkannya pada MPU supaya bisa diakukan secepat mungkin saja sebelumnya beresiko luas. Dia juga minta pada orang-orang menelusuri kehadiran beberapa bahan bermotif sekian yg tidak tutup peluang juga mengedar di beberapa daerah lain di Aceh. " Kami beranggapan jika ini telah mengedar di Meulaboh, bukanlah mustahil ditempat lain juga telah mengedar, " ujarnya, diambil dari Pada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar